CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon siap memfasilitasi pemilih disabilitas yang mencapai 1.381 orang dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan pemilih disabilitas menjadi konsen tersendiri KPU Kota Cilegon.
“Makanya kita fokus di pendataan disabilitas itu sampai ke tingkat TPS, karena nanti terkait dengan surat suara yang tersedia,” kata Patchurrohman saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon usai menghadiri kegiatan sosialisasi politik, Rabu (2/8).
“Kita pastikan bagi pemilih disabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024. Kita ingin hak mereka dapat terpenuhi,” tambahnya.
Pihak KPU akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Ia menyebutkan nantinya setiap TPS yang didatangi oleh pemilih disabilitas itu akan disiapkan sedemikian rupa sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan.
“Penyiapan sarana disabilitas itu sesuai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu,” katanya.
Ia menjelaskan bunyi amanat itu jelas yakni KPU agar memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam pemilu dan pemilihan.
Pihaknya akan menyediakan jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas, dan mengatur jalur antrian bagi mereka.
Selain itu, menurut dia, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga akan mendampingi penyandang disabilitas apabila nantinya dibutuhkan saat proses pencoblosan.
“Supaya semua warga masyarakat Kota Cilegon siapapun dia bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman dan lancar,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah mengatakan di Kota Cilegon dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan ada sekitar 1.381 orang penyandang disabilitas di 8 kecamatan yang ada.
Discussion about this post