Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya, semata-mata untuk memperjuangkan hak anak-anak kurang mampu yang tidak dapat sekolah, akibat proses penerimaan yang dituding telah direkayasa.
“Kami menuntut supaya mereka anak-anak yatim, anak-anak miskin, yang memang tidak punya kemampuan keuangan namun berprestasi, nilai-nilainya bagus, supaya bisa mengenyam sekolah. Jangan sampai anak yatim, anak miskin, buat masuk ke sekolah negeri itu susah karena adanya proses-proses yang direkayasa,” tegasnya.
Berdasarkan data yang pihaknya miliki, bahkan anak-anak titipan itu mencapai ratusan orang. Maka dari itu, pihaknya mengancam apabila Dindikbud tidak segera mengambil tindakan, akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Apabila tidak ada keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, maka kami akan bawa permasalahan ini ke Kementerian Pendidikan, dengan massa yang lebih besar serta data-data yang telah kami kumpulkan,” tandasnya.
Sementara, Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten pun menyoroti hak tersebut. Melalui Ketua Umumnya, Ihsanudin mengaku miris melihat proses PPDB yang hingga saat ini masih menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Tentu sangat miris melihat kondisi pendidikan di Provinsi Banten, apalagi ini dimulai dari proses PPDB yang mana ialah tahap penyeleksian generasi bangsa,” ujar Ihsan.
Ihsan mengatakan, di salah satu daerah yang ada di Banten terdapat oknum dari pihak sekolah dan pemangku kebijakan yang ‘bermain’ pada PPDB ini. Namun sayangnya, pemerintah tidak serius dalam menanggapi kasus tersebut.
“Bahkan dari awal-awal saja berbagai pihak bahkan orang tua sudah mengadukan kepada inspektorat, tapi sampai saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan,” kata Ihsan.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat dibuat kebingungan harus mengadu kepada siapa yang bahkan wakilnya (DPRD) pun ikut andil dalam kecurangan tersebut.
Bahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) pun tidak tanggap dengan cepat dalam setiap pengaduan pada kasus ini. Hal ini yang membuat kemajuan SDM Banten tidak meningkat karena sektor pendidikan masih tidak terbenahi.
Discussion about this post