JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespon pernyataan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu yang mengingatkan masyarakat tidak memilih calon presiden (capres) di tahun 2024 yang memiliki rekam jejak pernah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Habiburokhman meyakini, pernyataan Adian tersebut bukan ditujukan kepada kepada Prabowo Subianto.
“Kami sepakat dengan pernyataan tersebut, Adian orang baik dan sangat mengerti hukum. Itu adalah pernyataan normatif saja,’ ujar Habiburokhman, Senin (31/7).
Menurut dia, Adian tidak mungkin membuat pernyataan yang tendensius kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Sebab, jika terbukti pernah melanggar HAM, Prabowo tidak mungkin digandeng Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2009 lalu.
Selain itu, saat ini Gerindra sudah tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah dan Prabowo dipercaya menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak mungkin juga beliau tendensius kepada Pak Prabowo karena Pak Prabowo kan pernah menjadi cawapres Bu Megawati dan saat ini masih menjabat sebagai Menhan dalam koalisi bersama-sama PDIP,” tuturnya.
Selain itu, Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan dalam catatan sejarah pun Prabowo tidak terbukti melanggar HAM seperti isu yang sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden.
“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM. Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear Pak Prabowo tidak bersalah,” tegasnya.
Habiburokhman menegaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Pak Prabowo sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucapnya.
Kedua, kata Habiburokhman, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo hanyalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.
Discussion about this post