Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bunuh Anak Tiri, Ayah di Tangerang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 1, 2023
in HUKRIM
0
Bunuh Anak Tiri, Ayah di Tangerang Terancam Hukuman Seumur Hidup

TANGERANG, BANPOS – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazzarudin, menyebutkan ayah berinisial NA (21) yang merupakan pelaku pembunuhan anak di bawah umur di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Akibat perbuatannya, kita sangkakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 351 KUHP ayat 3, dan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014,” ujar Arif, Selasa (1/8).

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Menurutnya, NA pembunuh anak tiri ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang merupakan pasal pembunuhan berencana karena sesuai dengan hasil pemeriksaan atau penyidikan terhadap pelaku.

“Karena pelaku ini diketahui dengan sengaja menganiaya anak sambungnya dengan kondisi secara sadar dan sengaja,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku NA melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berinisial NP (8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/01) sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya di Kampung Tinggulun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Arif mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku menganiaya dengan cara mencekik korban hingga tewas, kemudian jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumahnya.

“Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penyiksaan atau penganiayaan tersebut lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.

“Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kondisi fisiologis terhadap pelaku.

“Kami akan lakukan pendalaman kembali daripada keterangan Na dengan berkoordinasi psikolog atas perbuatannya,” tandasnya. (MUF/ANT)

Tags: anak tiriayah bunuh anakKabupaten TangerangKasatreskrim Polresta TangerangPembunuhan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis
HEADLINE

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Mei 17, 2025
Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar
PEMERINTAHAN

Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar

April 18, 2025
Playground Annisa Jaya Desa Cibetok Cocok Jadi Tempat Ceriakan Anggota Keluarga Tercinta
PARIWISATA

Playground Annisa Jaya Desa Cibetok Cocok Jadi Tempat Ceriakan Anggota Keluarga Tercinta

April 6, 2025
Libur Lebaran, Kolam Renang Annisa Jaya Cibetok Diserbu Ribuan Pengunjung
PARIWISATA

Libur Lebaran, Kolam Renang Annisa Jaya Cibetok Diserbu Ribuan Pengunjung

April 6, 2025
Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang
EKONOMI

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang

Maret 29, 2025
Desa Sodong Jadi Pusat Tanaman Jagung Nasional di Tangerang 
EKONOMI

Desa Sodong Jadi Pusat Tanaman Jagung Nasional di Tangerang 

Januari 21, 2025
Next Post
PHRI Kota Tangsel Diminta Kembangkan Inovasi Pariwisata

PHRI Kota Tangsel Diminta Kembangkan Inovasi Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×