Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alasan Diskresi, Al Batasi Tugas Virgojanti

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 1, 2023
in HEADLINE
0

Plh Sekda Banten, Virgojanti.

“Bisa saja, substansi itu yah, nanti kita lihat pada bidang apa saja yang disebut kepegawaian. Tidak masalah kan, jadi ketentuan peraturan perundangan untuk bisa kita pedomani dalam rangka kita menjalankan tugas pokok dan fungsi itu,” kata Al Muktabar saat ditanya mengenai kewenangan Virgojanti yang tidak boleh mengurusi kepegawaian.

Namun demikian Al Muktabar yang sudah hampir 15 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Banten mengklaim bahwa kewenangan Pj Sekda telah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Permendagri Nomor 4 tahun 2023, dan telah dikonsultasikan ke Kemendagri.

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Derita Warga Jayasari Belum Usai, Aktivis Nasional Turun Tangan

“Kewenangan Pj Sekda (Virgojanti), normatif seperti biasa mengikuti kewenangan Penjabat Gubernur dan beberapa diantara secara teknis, itu bentuknya berkonsultasi, jadi kita mendiskusikan apa-apa yang pada dasarnya kewenangan seperti yang diatur didalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai alasan membuat kebijakan untuk Pj Sekda Banten, Al Muktabar mengaku bahwa langkah tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi pemerintahan saat ini.

“Itu kan substansi yang disesuaikan dengan keadaan saja sih. bukan berdasarkan dasar hukum, dasar hukum kan dibentuk berdasarkan peraturan perundangan,” ujar Al Muktabar saat ditanya mengenai dasar hukum kebijakannya yang telah diambilnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Al juga menjelaskan bahwa kewenangan dirinya sebagai Kepala Daerah di Pemprov Banten saat ini dapat mengambil langkah berupa diskresi (sekalipun belum diatur dalam peraturan perundang-undangan atau terjadi kekosongan hukum, kepala daerah diberikan keluasan untuk mengambil suatu kebijakan dengan cepat dan tepat atas inisiatif diri sendiri, red).

“Bisa saja, dalam terminologi bahwa berdasarkan hal hal tertentu yang spesifik menurut yang berbasis diskresi, hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Dan mengenai masa jabatan Virgojanti sebagai Pj Sekda Banten Al Muktabar mengaku secara berkelanjutan akan melakukan evaluasi, dan mengikuti Permendagri Nomor 4 tahun 2023. Nanti kita evaluasi sesuai dengan perkembangannya, pada Permendagri 4, mengatur tentang bahwa apabila Sekda berhalangan tetap, seperti saya ditunjuk sebagai Gubernur, maka Gubernur menunjuk sekda penjabat (Sekda) setelah mendapat persetujuan Mendagri,” jelas Al.

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi
HUKRIM

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Mei 9, 2025
Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post

Handphone IMEI Ilegal Akan Diberangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×