Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alasan Diskresi, Al Batasi Tugas Virgojanti

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 1, 2023
in HEADLINE
0

Plh Sekda Banten, Virgojanti.

SERANG, BANPOS – Kewenangan Pj Sekda Banten, Virgojanti selama menjabat tidak sepenuhnya menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sebagai seorang Badan Penilaian jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Informasi dihimpun BANPOS, Senin (31/7) Virgojanti yang dilantik sebagai Pj Sekda Banten pada tanggal 27 bulan April lalu oleh Pj Gubernur Banten AL Muktabar, kewenangannya tidak utuh, seperti jabatan seorang Sekda.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

“Semua kewenangan seorang Sekda boleh dilakukan oleh Virgojanti, kecuali urusan kepegawain,” kata salah seorang sumber di KP3B, Curug Kota Serang yang namanya enggan disebutkan.

Ia menjelaskan, padahal sesuai dengan Perpres 3 tahun 2018 tentang Pj Sekda dan Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota sudah jelas bahwa jabatan seorang Sekda, menjalankan tugasnya sesuai aturan, termasuk soal kepegawaian.

“Selain menjabat sebagai ketua TAPD (Tim Anggaran pemerintah Daerah), seorang sekda baik di provinsi atau di kabupaten/kota juga sebagai Ketua Baperjakat,”ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Penugasan Baperjakat tersebut katanya, adalah mengenai penempatan personel pegawai dalam suatu jabatan. Jadi sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (Kinerja ASN), itu Sekda kalau ada hal urusan kepegawaian lainnya, seperti pegawai yang diberikan sanksi atau penghargaan harus melibatkan seorang Sekda juga. Tapi kenapa untuk Pj Sekda Banten tidak boleh masuk ke ranah itu (kepegawaian, red),” ungkapnya.

Pembatasan kewenangan jabatan Pj Sekda Banten Virgojanti tersebut lanjut sumber di KP3B, secara tegas dan gamblang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Pj Sekda Banten.

\”Saya menduga kalau terkait kewenangan (Virgojanti dilarang urusi soal kepegawaian) itu tidak dalam pembahasan atau dibahas di Kemendagri,” ungkapnya.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus DPD Ikatan Keluarga Alumni (IKAL-LEMHANNAS) Provinsi Banten Masa Bakti 2023-2028 di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang mengaku akan melihat substansi dari kewenangan kepegawaian untuk Virgojanti.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi
POLITIK

Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi

Mei 27, 2025
Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru priode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (27/5)
PEMERINTAHAN

Dilantik Gubernur, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

Mei 27, 2025
Program Pos Gizi, Intervensi Chandra Asri Group Tingkatkan Status Gizi Bayi dan Balita di Wilayah Cilegon
KESEHATAN

Program Pos Gizi, Intervensi Chandra Asri Group Tingkatkan Status Gizi Bayi dan Balita di Wilayah Cilegon

Mei 26, 2025
PPK 1.3 Satker PJN 1 Provinsi Banten, Bagus Permana.
PEMERINTAHAN

Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

Mei 26, 2025
Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi
HUKRIM

Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

Mei 26, 2025
Bakal Gelar Kongres dan Harlah ke-4, PRIMA Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
POLITIK

Bakal Gelar Kongres dan Harlah ke-4, PRIMA Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mei 26, 2025
Next Post

Handphone IMEI Ilegal Akan Diberangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×