TANGERANG, BANPOS – Forum Masyarakat Inklusif (Formasi) Kota Tangerang menggelar acara Festival Inovasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan tema ‘Upaya Mendorong Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil di Kota Tangerang’.
Acara tersebut diselenggarakan di Selasar Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Minggu (30/7) dengan didukung oleh sejumlah pihak, di antaranya USAID Madani, Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI), Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Lingkar Study Feminis (LSF), serta organisasi masyarakat sipil lainnya.
Wakil Ketua Panitia Pelaksana, Nurjanah, menjelaskan bahwa selain ingin menjalin sinergitas antar OMS, festival ini juga ingin memperkenalkan praktik baik yang selama ini sudah dilaksanakan oleh OMS kepada masyarakat di Kota Tangerang.
“Tujuannya adalah kami ingin menyebarluaskan inovasi dan kontribusi organisasi masyarakat sipil ke semua masyarakat, dan juga ingin memberi tahu kalau OMS di Kota Tangerang itu tidak sepenuhnya mati,” kata Nurjanah kepada BANPOS.
Selain itu, Nurjanah juga berharap dengan digelarnya acara Festival Inovasi OMS, sinergitas antara OMS dan sinergitas OMS dengan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin dengan baik ke depannya.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini sinergitas antara organisasi masyarakat sipil dengan Pemkot Tangerang dapat terus terjalin erat,” ujarnya.
Sementara itu, Aktivis Anti Korupsi Ade Irawan yang juga hadir sebagai pembicara turut mengapresiasi terselenggaranya acara festival tersebut.
Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk dilaksanakan, karena dinilai mampu membangun kolaborasi antar pihak, terutama dalam upaya mengawal pembangunan daerah ke arah yang jauh lebih baik.
“Menurut saya sih ini kegiatan yang cukup bagus. Memang harus ada kolaborasi antara LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan stakeholder, termasuk pemerintah itu penting. Ini mestinya jadi contoh, ya, paling tidak konteks Banten maupun daerah-daerah yang lain,” ucap Ade Irawan.
Discussion about this post