SERANG, BANPOS – Sejumlah aduan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten tengah didalami oleh pihak Inspektorat.
Aduan yang telah masuk ke pihak Inspektorat Provinsi Banten, mulai dari dugaan pengaturan pelaksanaan PPDB, hingga dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Tugas yang tengah dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan informasi yang diterima, tengah diusik oleh sejumlah pihak.
Plt. Inspektur Provinsi Banten, Moch Tranggono, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap tegar menjalankan tugas, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kami percaya bahwa semua ini bisa dilalui. Kami santai lah menghadapi ini. Jadi kami dan tim melaksanakan sesuai dengan ketentuan saja yah,” ujarnya saat diwawancara di Pendopo Gubernur Banten, Senin (31/7).
Menurut Tranggono, pihaknya dalam hal pengaduan PPDB, menjalankan fungsi evaluasi. Sementara untuk dugaan Pungli, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kami ini kan hanya evaluasi, dan kami sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli terkait dengan dugaan adanya pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB kemarin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak akan terganggu dengan usikan yang ada, dan akan santai saja dalam menjalankan tugasnya, terkait dengan aduan PPDB.
“Rasanya enggak ada, insyaAllah lah kami menjalankan tugas saja,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post