Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Data Anak Putus Sekolah di Banten Belum Terbaharui

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 31, 2023
in HEADLINE
0
Kepala Sekolah Harus Tingkatkan Kualitas, Inovatif, Kreatif, dan Visioner Serta Jujur

SERANG, BANPOS – Pendataan anak tidak sekolah atau putus sekolah ternyata masih belum maksimal, hal ini terlihat dari adanya perbedaan data yang cukup signifikan antara pihak kecamatan dengan tingkat kota.

Camat Taktakan, Mamat Rahmat, menjelaskan, sebelumnya yang dipaparkan Kadis Dindik Kota Serang, Tb.Suherman yang menyebut terdapat 133 siswa putus sekolah di Kota Serang sedikit berbeda dengan data yang dimiliki oleh pihaknya. Per tanggal 26 juli 2023, di Kecamatan Taktakan sudah terdata sebanyak 167 anak yang putus sekolah.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

“Sebetulnya data yang sebelumnya itu baru sebagian, karena di Taktakan sendiri ada sebanyak 167 anak tidak sekolah,” jelasnya, Minggu (30/7).

Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan anak tidak sekolah di Kecamatan Taktakan. Karena menurutnya, di Kecamatan Taktakan masih banyak anak yang tidak sekolah namun belum terdata.

“Memang updatenya masih terus kita dilakukan. Jadi sebetulnya masih banyak anak-anak yang tidak sekolah dan saat ini masih belum terdata semua,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu menurutnya, pemahaman masyarakat yang masih cenderung berfikir praktis, sempit dan instant (pragmatis). Ternyata berdampak juga pada bidang pendidikan.

Dimana pola berpikir pragmatis tersebut mengakibatkan angka anak putus sekolah semakin meningkat. Pasalnya, orang yang mempunyai sifat pragmatis selalu menginginkan segala sesuatu yang dikerjakan atau yang diharapkan segera tercapai tanpa mau berfikir panjang dan tanpa melalui proses yang lama.

Mamat mengatakan bahwa sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 2 yang mana kewajiban mendapatkan pendidikan yang layak untuk anak adalah kewajiban orang tua dan pemerintah. Oleh karenanya, ia sangat mendukung program ‘aje kendor sekolah’ di Kota Serang.

Rahmat menjelaskan, bahwa warga di Kecamatan Taktakan saat ini masih cenderung memiliki pemahaman pragmatis yang membuatnya enggan untuk melanjutkan sekolah.

“Banyak alasan warga Taktakan yang putus sekolah, diantaranya biaya dan pemahaman pragmatisme, yaitu mencari penghidupan dan bekerja di usia dini,” jelasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: anak putus sekolahDinas Pendidikan dan OlahragaDindik Kota SerangKabupaten PandeglangKota SerangPemkab Pandeglangpendataan anak tidak sekolah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
Pemkab Pandeglang Gandeng Telkom Kembangkan Smart City
PEMERINTAHAN

Pemkab Pandeglang Gandeng Telkom Kembangkan Smart City

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Next Post

DPR RI Minta Mendikbud Perbaiki PPDB zonasi, Hapuskan Sekolah Favorit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×