Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Preservasi Serang-Cilegon-Merak Banyak Masalah

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 28, 2023
in PERISTIWA
0

SERANG, BANPOS – Permasalahan pada paket kegiatan Preservasi Serang-Cilegon-Merak terus bermunculan. Setelah sebelumnya, oleh sejumlah kalangan, dianggap boros anggaran. Kini, proyek dengan pagu anggaran Rp191 miliar tersebut dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

Dikatakan Asep Suryana, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kebijakan dan Keuangan (Paku) Provinsi Banten, berdasarkan pantauan anggotanya pada beberapa titik kegiatan Preservasi Serang-Cilegon-Merak, terkesan pihak pelaksana mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Hal itu, menurut Asep, tercermin dari minimnya rambu peringatan di sekitar proyek.

Baca Juga

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

“Seperti pada pekerjaan gorong-gorong di Jalan Jendral Sudirman, Cilegon beberapa waktu lalu, tidak terlihat adanya rambu peringatan, kecuali water barrier.

Pekerjanya pun, tidak ada yang memakai pengaman yang memadai, semuanya pakai sendal,” paparnya.

Begitupun dengan proyek betonisasi di Kramatwatu, Kabupaten Serang, kata dia, selain minim rambu, di lokasi pekerjaan juga tidak ada penerangan yang memadai.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Akibatnya, lanjut Asep, jalan tersebut jadi rawan kecelakaan, karena gelap dan tidak rambu peringatan.

“Bukan hanya itu, ketika saya melintas kemarin, saya tidak ada petugas yang mengatur lalulintas, akibatnya jalan jadi macet dan berdebu,” ucapnya.

Kondisi ini, tambah Asep, terjadi karena tidak dijalankannya K3 dalam pelaksanaan proyek, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Kata dia, aturan ini tertuang dalam Pasal 59, yang mengatur bahwa dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

“Berarti, setiap proses pengerjaan kontruksi wajib menerapkan dan melakukan manajamen K3, seperti memasang tanda bahaya, membatasi area kerja, memberikan APD kepada pekerja, dan memasang rambu rambu K3,” terangnya.

Selain itu, lanjut Asep, dalam Pasal 60 UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pengganti UU 18/1999, disebutkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, pengguna jasa atau penyedia jasa, dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap kegagalan bangunan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Next Post
Pengusaha Lokal Minta Kelola Limbah

Pengusaha Lokal Minta Kelola Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×