Apalagi berdasarkan data Kemendikbudristek, permasalahan yang paling banyak dilaporkan dari Disdik yakni terkait jumlah daya tampung atau kuota siswa.
Artinya, di sejumlah daerah memang ada ketimpangan antara jumlah sekolah dengan jumlah siswa yang mendaftar. “Belum lagi kalau kita berbicara soal dampak sistem agar sekolah mendahulukan siswa dengan batas usia tertentu,” lanjut Dede.
Menurut Dede, hal tersebut sebenarnya bertujuan baik agar anak-anak tidak putus sekolah, terutama untuk siswa yang usianya sudah melewati batas maksimal pendaftaran. Hanya saja, peraturan ini justru membuat anak-anak menunda sekolah setahun sampai dua tahun demi masuk ke sekolah yang diinginkan.
“Untuk menyiasati itu kan sebenarnya kita sudah ada PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) dan disamakan nilainya dulu. Jadi jangan memaksakan juga siswa-siswa yang sudah tua, yang sudah 18 tahun, 17 tahun dimasukkan ke SMK yang usianya rata-ratanya baru 16 tahun,” urai Dede.
“Dan pasti ada dampak psikologis sosialnya karena siswa yang lebih tua cenderung mendominasi siswa dengan usia di bawahnya,” sambung dia.
Dede mengusulkan, penerimaan siswa baru dikembalikan seperti sistem pendaftaran sekolah terdahulu, yakni seleksi berdasarkan nilai hasil ujian akhir sekolah seperti saat masih ada NEM (Nilai EBTANAS Murni). Namun sistem seperti ini diseleraskan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
“Maka kita akan minta segera membuat sistem baru yang lebih mengedepankan azas dan hak ke testing (ujian). Misalnya bisa kembali kepada sistem NEM, namun testing-nya itu hanya buat pendaftar-pendaftar yang non-zonasi,” sebut Dede.
“Jadi sistem zonasi-nya masih tetap ada, ya zonasi bisa berkurang lah menjadi 20 persen, lalu ada sistem prestasi, itu non-akademik,” imbuhnya.
Selain pengembalian sistem, Dede juga meminta Pemerintah mempertimbangkan mengambil alih tanggung jawab terhadap siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Seperti dengan memberi bantuan dana atau subsidi untuk siswa yang akhirnya terpaksa bersekolah di sekolah swasta, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Discussion about this post