Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ini menuai kekisruhan, usai ditemukan adanya sejumlah temuan kecurangan selama proses seleksi tersebut berlangsung.
Berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, setidaknya ada kurang lebih 36 laporan aduan perihal adanya dugaan kecurangan selama pelaksanaan PPDB tahun ini.
Aduan kecurangan yang dimaksud diantaranya manipulasi Kartu Keluarga (KK), hingga adanya dugaan praktik ‘jual beli kursi’ oleh oknum sekolah.
Penilaian terkait pelaksanaan PPDB tingkat SMA ini akhirnya membuat beberapa aktivis menuntut adanya pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, untuk mundur dari jabatannya.
Setelah kelompok masyarakat sipil Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Banten, desakan itu kemudian dimunculkan kembali oleh kelompok mahasiswa dan pelajar yang tergabung ke dalam koalisi Geger Pendidikan’.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani memilih untuk tidak terlalu menghiraukan desakan masyarakat yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatannya saat ini.
Menurutnya, soal penghentian jabatan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, hal itu merupakan kewenangan Gubernur Banten.
Oleh karenanya, perihal desakan tersebut, Tabrani menyerahkan sepenuhnya terhadap penilaian Gubernur apakah dirinya layak untuk dihentikan atau sebaliknya.
“Jabatan itukan bukan saya yang punya kewenangan, gitu kan? Pak Gubernur yang memberikan penilaian,” terang Tabrani kepada BANPOS pada Kamis (27/7).
Tabrani memberikan pembelaan, bahwa selama ini dirinya telah bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin.
Oleh sebab itu, ketimbang harus memikirkan soal desakan dirinya untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dindikbud Banten, Tabrani memilih untuk menjalankan tugas pekerjaannya sebagai Kepala Dindikbud Banten.
“Yang penting mah saya sudah bekerja maksimal, saya sudah melakukan tugas dengan baik,” katanya.
Saat dimintai tanggapan soal tuntutan masyarakat itu, Tabrani tidak terlalu mempersoalkannya. Karena baginya, setiap orang punya hak untuk memberikan penilaian terhadap kinerjanya selama ini.
Discussion about this post