Ia menerangkan, pihaknya senantiasa memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi setiap ASN guna meningkatkan kapasitas dan kualitas bagi kinerjanya.
Setelah dilakukannya Diklat, ASN tersebut akan diberikan Program Perubahan yang mana dampaknya harus terlihat baik bagi instantsinya juga bagi masyarakat.
“Jadi efektivitasnya tidak dilihat ketika sehari setelah Diklat, tapi satu tahun pasca Diklat kita akan lakukan penilaian baik oleh internal maupun eksternal,” terangnya.
Ia menerangkan, Fungsi ASN itu ada tiga, pertama sebagai pelaksana kebijakan, kedua pelayan masyarakat dan yang ketiga adalah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia menegaskan, masyarakat adalah orang yang harus dilayani terkait dengan fungsi ASN melayani masyarakat. Ia berharap, ASN di Lebak dapat memberikan pelayanan dengan profesional, dengan baik, dengan ramah dan berkualitas.
“Kalau ada masyarakat yang tidak puas, boleh langsung adukan atau laporkan ke kanal-kanal pelaporan di masing-masing OPD atau bisa kirim pesan di whatsapp ataupun media sosial lain milik pribadi saya. Akan saya tindaklanjuti,” tandas Budi.(MG-02/MYU/LUK/ENK)
Discussion about this post