JAKARTA, BANPOS – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, (BPIP), Yudian Wahyudi mengingatkan, masyarakat tidak pertaruhkan nasib bangsa dengan serangan fajar pada Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan Yudian saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara Menyongsong Pemilu yang Aman dan Damai, yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Manggatang Tarung Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kamis (27/7).
Dalam sambutannya, Yudian menjelaskan, nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan yang terhebat sepanjang sejarah dunia, dan tidak lepas dari bantuan Tuhan Yang Maha Esa. Pasalnya, dalam waktu 59 detik saja, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya tanpa tumpah darah.
“Kita sudah terjajah selama 430 tahun apabila terhitung sejak jatuhnya Kerajaan Malaka. Hanya di Indonesia, anak-anak bangsa disekolahkan oleh penjajah kurang lebih selama 30 tahun, yang kemudian mereka melawan penjajah demi Indonesia. Hanya di Indonesia, begitu mudahnya para raja, sultan, penguasa rela menyerahkan konstitusinya dengan segala macam konsekuensi untuk bersatu demi Indonesia yang pada saat itu hanya sekedar nama,” kata Yudian.
Profesor lulusan IAIN Sunan Kalijaga ini juga mengungkapkan dua alasan mengapa Indonesia pada saat itu dikasih kemerdekaan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pertama, karena kita beriman. Kedua, karena kita bersatu.
Menurut dia, relegius berperan penting bagi sejarah dan perkembangan Indonesia kedepannya. Kalau kita tidak bersyukur, Pemilu yang akan datang bisa saja menjadi pintu masuknya perpecahan.
“Zaman dahulu saja, tidak ada istilah uang pensiun yang diberikan kepada para pahlawan. Jangan sampai nasib bangsa kita ke depan, ditentukan hanya dengan 2 sampai 3 lembar uang sebagai serangan terakhir pada waktu fajar,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diawali dengan sambutan dari Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Prakoso. Ia menggarisbawahi Pembukaan UUD 1945 yang berisikan tentang visi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Maka dari hal itu, Pancasila sebagai pemersatu, pandangan hidup, falsafah negara harus diimplementasikan, dan diaktualisasikan dengan UU Pemilu.
Discussion about this post