Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bamsoet Dukung Penyelesaian Sengketa Kesehatan

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Juli 28, 2023
in NASIONAL
0
Bamsoet Dukung Penyelesaian Sengketa Kesehatan

Bamsoet

JAKARTA, BANPOS – Ketua MPR sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi salah satu penguji dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur Amin Ibrizatun.

Berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Amin Ibrizatun mengangkat judul disertasi tentang ‘Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Kesehatan Melalui Upaya Mediasi’.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Bamsoet menjelaskan, pada dasarnya dalam penyelesaian sengketa terdapat dua bentuk, yakni di luar pengadilan (non litigasi) dan melalui pengadilan (litigasi). Terkait penyelesaian sengketa di luar pengadilan, salah satunya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30/1999 tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang menegaskan bahwa sengketa dapat diselesaikan melalui alternatif penyelesaian sengketa dengan mengesampingkan secara litigasi.

“Karena itu, prinsip mediasi dalam penyelesaian sengketa kesehatan melalui Lembaga Khusus, sebagaimana yang menjadi temuan dalam penelitian disertasi ini, sangat bisa diterapkan dan layak untuk ditindaklanjuti Pemerintah dan DPR,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur Amin Ibrizatun, di Universitas Borobudur, Jakarta, Kamis (27/7).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, mediasi sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa kesehatan, merupakan isu yang menarik dan monumental. Terutama setelah disahkannya UU Kesehatan oleh DPR bersama pemerintah pada Selasa (11/7). Selain UU Kesehatan, aturan hukum lainnya yakni pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1/2016.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk memudahkan proses mediasi, juga diperlukan dukungan dari para advokat yang menjadi kuasa hukum bagi para pihak yang bersengketa. Advokat bisa memberikan nasihat hukum yang konstruktif didalam proses mediasi sehingga para pihak dapat menemukan titik temu perdamaian,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menerangkan, sepanjang periode 2016-2019 tercatat dari berbagai sumber, jumlah sengketa kesehatan di peradilan umum mencapai 362 kasus. Di tahun 2020 meningkat menjadi 379 kasus. Berbagai sengketa tersebut bahkan masih ada yang belum bisa diselesaikan di meja pengadilan umum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bambang SoesatyoBamsoetKetua MPRRSPADUniversitas BorobudurUU Kesehatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bamsoet Dorong Penguatan Konsolidasi Ormas di Internal dan Eksternal Partai Golkar
POLITIK

Bamsoet Dorong Penguatan Konsolidasi Ormas di Internal dan Eksternal Partai Golkar

Januari 25, 2025
Bamsoet Dukung Conference of the Parties 28 Uni Emirat Arab
PARLEMEN

Bamsoet Dukung Conference of the Parties 28 Uni Emirat Arab

Oktober 6, 2023
Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia
NASIONAL

Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia

September 11, 2023
Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima 2 piagam Rekor MURI dari Jaya Suprana, di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (30/8). (Foto: Dok. MPR)
PEMERINTAHAN

Bamsoet Kembali Raih Rekor MURI

Agustus 31, 2023
Presiden Jokowi
NASIONAL

Sampai Jumpa Di IKN Tahun Depan

Agustus 18, 2023
Bamsoet Lepas Mercedes-benz Club Indonesia
NASIONAL

Bamsoet Lepas Mercedes-benz Club Indonesia

Agustus 4, 2023
Next Post
Rupiah

Melemah Lagi, Rupiah Dibuka Rp 15.076

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×