Meski segala perangkat sudah disiapkan, namun, Al belum bisa memastikan kapan proses pemisahan Bank Banten dari BGD itu akan segera rampung. Ia hanya bisa berharap seluruh tahapan proses pemisahan itu dapat segera terpenuhi.
“Secepat-cepatnya,” katanya singkat.
Di samping itu Al berharap, nantinya setelah Bank Banten benar-benar telah berpisah dari Banten Global Development, performanya dalam menjalankan usaha di sektor jasa keuangan dapat meningkat.
Selain itu, ia juga menginginkan agar Bank Banten memiliki status yang kuat sebagai Bank Pembangunan Daerah di Provinsi Banten.
“Tentu Bank Banten akan makin kuat, dan seperti pada RUPS yang lalu, Bank Banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung. Dan itu akan menjadi kebanggaan Banten terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa nantinya setelah dilakukan pemisahan, pemerintah daerah di delapan kabupaten/kota segera akan turut serta menjadi pemegang saham di Bank Banten.
“Seperti yang tadi pak PJ sampaikan bahwa setelah proses pengalihan ini, lanjutnya adalah delapan kabupaten dan kota itu insya allah segera bergabung menjadi pemegang saham di Bank Banten,”
“Karena saat ini, Pemerintah Provinsi Banten itu menjadi ultimate shareholder tetapi kabupaten dan kota kan belum menjadi pemegang saham,” ungkapnya.
Selain itu ia juga menerangkan bahwa dengan diambilnya langkah pemisahan itu juga, pihaknya diberikan keleluasaan oleh Pemprov Banten untuk melakukan pengembangan potensi bisnis Bank Banten dan juga dipercaya untuk mengelola RKUD.
“Kemudian dengan ini, kita nanti akan diberikan kemudahan-kemudahan. Kita diberikan kepercayaan pengelolaan RKUD, terus kemudian diberi kesempatan yang luas untuk menggali bisnis, potensi bisnis,” tandasnya. (MG-01/PBN)
Discussion about this post