Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 26, 2023
in PEMERINTAHAN
0
PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

SERANG, BANPOS – Penolakan yang dilakukan oleh PDAM Tirta Al Bantani untuk menyerahkan aset yang berada di Kota Serang, disebut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, bertentangan dengan Undang-undang.

Pasalnya, dalam Undang-undang Pembentukan Kota Serang, secara tegas disebutkan bahwa aset-aset pemerintahan sebelumnya yang berada di Kota Serang, maka akan menjadi milik Kota Serang.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Terlebih, permasalahan kekurangan air di salah satu Kecamatan di Kota Serang, yakni di Kecamatan Kasemen, juga menjadi dorongan kuat untuk pemerintah Kota Serang mendesak Pemerintah Kabupaten, menyerahkan aset PDAM Tirta Al Bantani.

“Dalam undang-undang pembentukan Kota Serang itu jelas pada bab empat pasal 13 . Baik SDM sampai utang-utangnya pun harus diserahkan kepada pemerintah kota serang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/7).

Hasan menerangkan bahwa PDAM pun merupakan BUMD Kabupaten Serang, dan berada di Kota Serang. Selain itu, pelanggannya pun banyak yang merupakan warga Kota Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Yang sebelumnya ramai mengeluhkan airnya macet warga Kota Serang. Makanya, serahkan ke Kota Serang. Termasuk aset-aset yang masih mereka tahan,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, hal tersebut merupakan amanat undang-undang. Bahkan dalam undang-undang pembentukan Kota Serang, batas waktu yang di berikan untuk penyerahan aset-aset yang ada di Kota Serang tersebut hanya lima tahun sejak pelantikan Penjabat Kota Serang.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak PDAM Tirta Al Bantani, untuk kembali membaca Undang-undang, agar tidak membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Makanya kenapa kita buat pansus dan sebagainya, karena itu hak Kota Serang dan bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, kita melaksanan Undang-undang. Jika mereka bertahan, berarti mereka melanggar Undang-undang,” tambahnya. (MG-02/DZH)

Tags: Hasan BasriKota SerangPDAM Tirta Al BantaniPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Fajar/Rian Melesat, Pram/Yere Tersendat

Fajar/Rian Melesat, Pram/Yere Tersendat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×