JAKARTA, BANPOS – Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, mengatakan bahwa industri makanan dan minuman (mamin) mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Putu menyampaikan, pertumbuhan industri mamin pada triwulan I/2023 tumbuh sebesar 5,35 persen. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,03 persen pada periode yang sama.
“Industri makanan dan minuman merupakan motor pendorong pertumbuhan industri pengolahan non migas di Indonesia,” ujar Putu saat pembukaan Food and Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa (25/7).
Berdasarkan data Kemenperin, pada triwulan I/2023, industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 38,51 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Kinerja industri non migas sendiri mencetak pertumbuhan 4,67 persen pada triwulan II/2023.
Menurut Putu, industri makanan dan minuman merupakan subsektor yang berkontribusi terbesar yang berkontribusi pada PDB nasional. Pada periode Januari-Juni 2023, neraca perdagangan makanan dan minuman Indonesia mencapai 11,84 miliar dolar AS.
Oleh karena itu, industri makanan dan minuman harus terus dikembangkan dengan membuka pasar-pasar baru sehingga neraca perdagangannya semakin tumbuh.
Lebih lanjut, industri makanan dan minuman juga dinilai sebagai subsektor yang strategis dan bisa menjadi sebuah investasi yang menarik bagi negara lain.
“Jadi industri makanan dan minuman ini sangat strategis dan juga investasi yang paling menarik di Indonesia. Nomor satu kan industri mengolah logam, kemudian industri kimia dan ketiga industri makanan dan minuman,” kata Putu.
Putu mengatakan, iklim industri makanan dan minuman yang sedang dalam kondisi prima ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pemerintah dan Kemenperin selalu berupaya untuk meningkatkan ekspor melalui beberapa kebijakan untuk peningkatan daya saing industri serta perluasan akses pasar ekspor.
“Karena secara keseluruhan industri makanan dan minuman ini menyerap tenaga kerja 5,7 juta orang. Ini memiliki multiplier effect yang luar biasa,” ujar Putu. (DZH/ANT)
Discussion about this post