Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 26, 2023
in PEMERINTAHAN
0
ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

: Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Lebak, Iqbaludin.

LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak akan melakukan tindakan bagi oknum ASN tersebut.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

“Berdasarkan surat yang di tandatangani atasan (Kaban) kami, oknum tersebut akan dipanggil pada Kamis berikut atasannya dari Dinas Pendidikan,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat dihubungi melalui panggilan telepon, Selasa (25/7).

Iqbal menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari rapat internal di BKPSDM Lebak.

Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai permintaan klarifikasi dan penjelasan dari oknum ASN yang bersangkutan, agar menjadi pertimbangan apakah memang oknum tersebut melakukan pelanggaran atau hanya kesalahpahaman.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Nanti akan kita rapatkan bersama setelah penerimaan klarifikasi, apakah memang ada pasal yang dilanggar atau tidak. Setelahnya kita ajukan ke atasan untuk dikaji. Kalau di diterima, kita terbitkan sanksi disiplin sesuai pelanggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak harus menjaga dan memperhatikan perilakunya di tengah lingkungan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan label ASN sebagai pengabdi terhadap masyarakat, senantiasa melekat dalam 1×24 jam setiap harinya.

“Masyarakat bisa melakukan pengaduan dan melaporkan kepada kami jika ada ASN yang memang berprilaku kurang baik atau bahkan melanggar etika sebagai ASN,” tandasnya.

Untuk diketahui, ASN tersebut diketahui merupakan suami dari Kepala Desa Pagelaran. Disebutkan bahwa oknum ASN itu juga turut meminta jatah success fee kepada pengusaha tambak dalam pembebasan lahan. (MYU/DZH)

Tags: ASNBKPSDM Kabupaten LebakDesa PagelaranDugaan pungliOknum ASNoknum Kepala DesaPungli
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ikut Kampanye Paslon Walikota, Sanksi Berat Menanti Oknum ASN Kesbangpol Cilegon
POLITIK

Ikut Kampanye Paslon Walikota, Sanksi Berat Menanti Oknum ASN Kesbangpol Cilegon

November 23, 2024
Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

Oktober 28, 2024
ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral se-Banten
PEMERINTAHAN

ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral se-Banten

Oktober 19, 2024
Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang
EKONOMI

Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

Oktober 14, 2024
ASN Lebak Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tunggal
PERISTIWA

ASN Lebak Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tunggal

September 10, 2024
Aroma Upeti di DPRD Lebak
PEMERINTAHAN

Aroma Upeti di DPRD Lebak

Mei 8, 2024
Next Post
Pebulutangkis Indonesia Belum Panas

Pebulutangkis Indonesia Belum Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×