Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 25, 2023
in HEADLINE
0
Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

Para tersangka penyelundup pupuk bersubsidi bersama barang bukti.

“Kita akan koordinasikan agar pupuk ini bisa dimanfaatkan oleh para petani.

Mungkin kedepan barang bukti ini akan disebarkan kepada petani,” ungkapnya.

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 6 Ayat 1 huruf b dan c juncto Pasal 1 sub 1e dan sub 3e UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 34 ayat 2 dan atau ayat 3 Permendagri Nomor 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian juncto pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 14 Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Ancaman hukumannya diatas lima tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, M Nasir mengaku merasa kesal dengan ulah para pelaku yang telah menyelundupkan pupuk bersubsidi untuk petani tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya juga kesal dan tidak saya bayangkan orang-orang itu yang wajahnya polos berbuat seperti itu. Dinas juga merasa ketipu lah, karena laporan, perpal berjalan lancar dan bagus. Kios-kios itukan banyaknya punya petani, mungkin dia ingin punya lebih tanpa memikirkan kepentingan petani,” kata Nasir kepada BANPOS.

Terkait pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, lanjut Nasir, pihaknya juga belum mengetahui kuota di kecamatan mana. Namun untuk memberikan sanksi kepada pemilik kios, pihaknya tidak mempunyai kewenangan.

“Jumlah tersebut kuota tidak jelas dari kecamatan mana, bisa saja kuota dari Kecamatan Sukaresmi, Patia dan Kecamatan Mandalawangi kalau tidak salah karena saya juga belum mendapatkan informasi. Kalau untuk dinas, orang-orang itu tidak usah lagi menjual pupuk bersubsidi. Namun itu terserah dari distributornya, kita tidak punya kewenangan memberikan sanksi,” terangnya.

“Untuk kelangkaan pupuk kita belum mendapatkan keluhan dari para petani,” ungkapnya. (DHE/PBN)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kadistan Pandeglangpenimbunan pupukpenyelundupanPupuk BersubsidiSatreskrim Polres Pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pelaku Pembuangan Bayi Terungkap
PERISTIWA

Pelaku Pembuangan Bayi Terungkap

Oktober 24, 2023
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
HUKRIM

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Maret 12, 2023
Tingkatkan Distribusi, Pupuk Indonesia Optimalkan Kehandalan Gudang
PERISTIWA

Tingkatkan Distribusi, Pupuk Indonesia Optimalkan Kehandalan Gudang

Maret 9, 2023
Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi
EKONOMI

Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

Maret 14, 2022
Next Post
Skandal Syahwat Sang Presiden

TPPO di Banten Kembali Dibongkar, BP2MI Apresiasi Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×