PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 25 ton pupuk bersubsidi yang rencananya akan dijual ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku penjualan pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan dari laporan warga yang mengeluhkan mendapatkan pasokan pupuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah bukti yang didapat cukup, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan di lokasi penimbunan pupuk di Jalan Ahmad Yani Nomor 6 Kecamatan Labuan pada hari Jumat (21/7) lalu.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni AH, JI, HJ, dan JP. Keempat orang tersebut merupakan pemilik kios sekaligus penyuplai pupuk di wilayah Kecamatan Labuan.
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan empat orang pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ton pupuk urea dan 15 ton pupuk NPK Phonska, serta dua unit mobil truk pengangkut pupuk bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, dalam melakukan aksinya, para tersangka sudah tiga kali mengirim pupuk bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Dari hasil pemeriksaan, pengiriman sudah tiga kali dan sudah 38 ton yang dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jumat kemarin kita gagalkan 25 ton pengiriman pupuk,” kata Shilton kepada awak media di Mapolres Pandeglang, Senin (24/7).
Dijelaskannya, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan pupuk bersubsidi ke luar Pandeglang. Namun, para tersangka merupakan warga Pandeglang yang terbiasa atau memiliki jenis usaha pengadaan pupuk.
“Peran mereka berbeda, ada pemilik kios, pengepul, dan pembeli. sistemnya mereka datang ke kios dan membeli barang yang ada kemudian dijual diluar daerah Pandeglang. Minimal 10 ton pupuk mereka kirim ke luar,” terangnya.
Shilton menambahkan, barang bukti puluhan ton pupuk bersubsidi tersebut nantinya akan kembali didistribusikan kepada para petani karena sudah memasuki masa tanam.
Discussion about this post