PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai upaya untuk memudahkan akses dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan prioritas pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan. Diketahui, alokasi anggaran tersebut dengan total sekitar Rp71 miliar yang bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp50,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar.
Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dalam pembahasan kegiatan pembangunan lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Pemkab memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sesuai instruksi Bupati Pandeglang.
Selain itu, kata Ali Fahmi, bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan agriwisata juga masuk dalam program prioritas pembangunan pemerintah daerah.
“Sesuai dengan arahan dari Ibu Bupati (Irna Narulita,red) bahwa prioritas kita selama lima tahun ke depan masih mengenai pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur,” kata ali Fahmi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, program kerja lima tahunan tersebut sudah berjalan, apabila ada kesalahan bisa dilakukan koreksi agar sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026.
“Sudah berjalan dan sudah ada yang tercapai realisasinya sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.
Pihaknya memprediksi penerimaan APBD selama ini tidak akan optimal. Hal tersebut realistis, mengingat pendapatan daerah banyak berkurang mulai dari pajak daerah hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berbagai hal, diantaranya karena dilanda Covid-19 beberapa tahun lalu.
“Tetapi kita akan terus upayakan agar pendapatan daerah bisa terus bertambah, terutama pada capaian target pendapatan. Kita akan cari solusi agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dan pendapatan daerah bisa terus bertambah,” ungkapnya.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, tahun ini ada sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp50,7 miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023.
Discussion about this post