Kemudian, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan bahwa saat ini masih maraknya peredaran obat liar di luar apotek yang ada di Kota Serang. Menurutnya, Pemkot Serang harus lebih selektif terkait pengeluaran izin peredaran obat agar tidak kecolongan lagi.
“Di Kota Serang ini masih marak peredaran obat liar atau di luar apotek sehingga pemberian izin peredaran harus lebih selektif agar tidak kecolongan,” ungkapnya.
Dirinya juga menuturkan, bahwa Pemkot Serang dalam mengupayakan untuk mencegah maraknya peredaran obat-obatan tersebut, akan melakukan sosialisasi kepada para camat terkait peredaran obat di wilayah Kota Serang.
“Pemerintah Kota Serang akan mengeluarkan Surat Edaran Walikota tentang imbauan kepada para apoteker terkait penggunaan dan penjualan obat di Kota Serang,” tandasnya. (MG-02/PBN)
Discussion about this post