Saat ditanya dari mana ia mendapatkan uang untuk bermain judi online tersebut, ia menjelaskan dirinya menggunakan layanan pinjaman online yang ilegal karena mendapatkan informasi dari berbagai media sosial bahwa peminjaman di aplikasi ilegal tidak perlu dibayarkan.
Namun, tak seperti yang dia sangka, dirinya terlilit hutang dengan nominal jutaan dan didatangi langsung oleh penagih (Debt collector) aplikasi pinjaman online tersebut.
“Ternyata saya disamperin, akhirnya dilunasi sama orang tua saya. Sayangnya saya tidak kapok, masih ada rasa penasaran untuk terus main (judi online),” tandasnya.
Terpisah, narasumber lain mengaku bisa mengakses situs-situs pornografi menggunakan VPN yang disediakan di salah satu aplikasi di smartphonenya. Dia mengatakan, dirinya sangat terobsesi dengan hal-hal yang ia lihat hingga akhirnya ia melakukan transaksi prostitusi online, yang juga terdapat di aplikasi pada handphone Android.
“Awalnya saya pikir ini penipuan sih, tapi ternyata emang bener ada bahkan di Rangkas (Kecamatan di Lebak) itu banyak yang membuka jasa,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kominfo HMI-MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi, mengatakan bahwa, saat ini bahaya konten-konten negatif di dunia digital tersebut sudah merambat hingga ke mahasiswa bahkan pelajar yang ada di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, hal tersebut dapat membahayakan bagi budaya masyarakat yang mulai melupakan norma-norma agama dan sosial. “Kecenderungan inilah yang sangat dikhawatirkan, mudahnya mengakses internet justru malah membawa dampak negatif didalamnya,” kata Tubagus.
Ia menjelaskan, banyaknya temuan iklan situs judi online yang ada di berbagai platform digital semakin marak, tetapi ini seperti menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Tubagus menerangkan, tentu kedepannya ia berharap pihak kepolisian bisa memberantas para oknum-oknum yang berani mengiklankan situs judi online, di media sosial.
“Kami meminta pihak Polri dan Kominfo untuk fokus pada pemblokiran situs judi online dan pornografi yang masih bisa mudah diakses,” tandasnya.
Discussion about this post