Sementara itu, Kepala Inspektur Provinsi Banten Tranggono menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penindakannya.
”Akan kita tindaklanjuti, dan ini juga sesungguhnya bagian kita bekerjasama nih. Kan kita ada timnya, baik dari Polda maupun timnya dari Kejaksaan,” terang Tranggono.
Terkait dengan data aduan, Tranggono menerangkan bahwa hingga saat ini setidaknya sudah ada sekitar 12 aduan yang masuk ke Inspektorat Provinsi Banten terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. (MG-01/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post