TANGERANG, BANPOS – Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah berakhir. Beberapa permasalahan pun muncul, salah satunya dalam pelaksanaan jalur zonasi.
Oleh karena itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan akan melakukan evaluasi atau perbaikan setiap tahapan penyelenggaraan PPDB pada jalur zonasi.
“Kita akan kumpul dengan Dinas Pendidikan. Hal itu guna melihat penyenggaraan PPDB. Kita akan evaluasi baik tingkat SD maupun SMP negeri,” ujar Zaki, Selasa (18/7).
Ia mengatakan bahwa dalam mengevaluasi PPDB jalur zonasi itu, yang akan pertama kali dilakukan adalah dengan memanggil satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP.
Menurut dia, penyelenggaraan PPDB dalam sistem zonasi kerap menuai kontroversi. Padahal menurutnya, penerapan zonasi ini bertujuan tidak membedakan mana anak yang pintar dan tidak pintar.
Karena nilai tidak menjadi patokan, tapi jarak dari rumah ke sekolah yang menjadi patokan.
“Namun, di Kabupaten Tangerang ini belum semua SMP itu bisa ‘mengcover’ lokasi-lokasi setiap Kecamatan. Karena itu kita nanti pasti akan ada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada saat besok, kita akan evaluasi kira-kira ada dimana lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk kelulusan SD di Kabupaten Tangerang saja pada tahun lalu mencapai angka 56.000. Dan itu pun hanya tertampung di SMP Negeri sebanyak 24.000.
Sehinggam masih ada setengah lebih yang tidak tertampung di sekolah menengah pertama negeri tersebut.
“Terus hanya 24.000 bisa ditampung di SMP negeri. Dari 24 000 yang lulus di SMP negeri hanya 12.000 sekian yang bisa ditampung di SMA dan rasionya timpang,” tandasnya. (DZH/ANT)
Discussion about this post