Syafrudin menegaskan bahwa hal itu sangat bisa dilakukan oleh warga. Dan menurutnya, tindakan itu merupakan yang terbaik agar warga tidak terdampak pada sikap tak bertanggungjawab dari developer nakal.
“Kalau perusahaannya tidak mau menyerahkan, itu bisa masyarakatnya yang menyerahkan. Kemudian dibuat berita acara untuk kesepakatan menyerahkan PSU-nya ke pemerintah,” tegas Syafrudin. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post