Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Mad Romli: Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Layak

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 18, 2023
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Mad Romli: Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Layak

TANGERANG, BANPOS – Pengasuhan yang layak merupakan hak dari setiap anak. Maka dari itu, Pemkab Tangerang mengajak masyarakat untuk memenuhi hak mendasar anak tersebut, guna mencetak generasi yang baik.

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli, mengatakan bahwa pengasuhan anak yang layak merupakan agenda nasional dan hak anak harus dipenuhi.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tuanya.

“Hak-hak anak yang tidak terpenuhi dengan baik seperti hak kesehatan dan hak perlindungan dan pengasuhan yang tidak layak, akan menimbulkan perasaan mudah tersinggung dan mudah putus asa bagi anak. Bahkan dapat mengakibatkan anak memiliki daya juang yang lemah,” katanya, Selasa (18/7).

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan memastikan semua anak terlindungi. Hal itu bertujuan agar anak-anak menjadi generasi penerus bangsa yang produktif dan berkualitas.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mari jadikan peringatan Hari Anak Nasional ini sebagai satu pelecut semangat, untuk mendorong kembali berbagai pihak untuk turut serta memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. (DZH)

Tags: Kabupaten TangerangMad Romlipemkab tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis
HEADLINE

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Mei 17, 2025
Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Salurkan 150 Paket Pangan
KESEHATAN

Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Salurkan 150 Paket Pangan

April 22, 2025
Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar
PEMERINTAHAN

Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar

April 18, 2025
Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas
PARLEMEN

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

April 14, 2025
Next Post
Tegas! Syafrudin Ajak Masyarakat ‘Rebut’ PSU Dari Developer Nakal

Tegas! Syafrudin Ajak Masyarakat 'Rebut' PSU Dari Developer Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×