SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ini menuai kekisruhan, usai ditemukan adanya sejumlah temuan kecurangan selama proses seleksi tersebut berlangsung.
Berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, setidaknya ada kurang lebih 36 laporan aduan perihal adanya dugaan kecurangan selama pelaksanaan PPDB tahun ini.
Aduan kecurangan yang dimaksud diantaranya manipulasi Kartu Keluarga (KK), hingga adanya dugaan praktik ‘jual beli kursi’ oleh oknum sekolah.
Sementara, Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menemukan adanya pembiaran atas dugaan Pengaturan titik koordinat Zonasi dan dugaan pemalsuan sertifikat Prestasi Non Akademik.
Aktivis Janur Banten, Ade Yunus menemukan, dugaan manipulasi pada Jalur Prestasi, Pasalnya berdasarkan data yang dia punya terdapat beberapa siswa yang dinyatakan diterima melampirkan kejuaraan yang meragukan yakni juara 1 tingkat internasional dan nasional.
“Kita agak sedikit aneh aja karena yang kita tahu kalau ada siswa yang berprestasi di tingkat internasional, tentunya minimal diekspos di media sosial kok selama 2 tahun, hasil jejak digital tidak ada perlombaan tingkat internasional yang dimaksud, ” kata Ade kepada wartawan Minggu (16/7).
Kejanggalan tersebut semakin menjadi manakala tim verifikasi disinyalir membiarkan dan meloloskan adanya dugaan manipulasi tersebut.
“Saya pengen tau lomba apa di negara mana, dan siapa yang menyerahkan penghargaannya, bila Tahfidz seharusnya dilakukan ujian melewati penguji terlebih dahulu, ” ungkap Ade Yunus.
Panitia pelaksana PPDB, seharusnya bisa melakukan verifikasi atas sertifikat atas kejuaraan internasional yang dilampirkan oleh calon peserta didik yang hari ini dinyatakan diterima.
“Contoh, yang termudah verifikasi melalui website atau instansi yang mengeluarkan sertifikat tersebut,” jelas Ade
Dirinya membandingkan proses Verifikasi yang dilakukan oleh SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Tangerang dengan SMAN 8 Kabupaten Tangerang yang melakukan verifikasi secara seksama dan menyeluruh.
Discussion about this post