Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

ASN Banten Diklaim Patuh dan Baik

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 18, 2023
in POLITIK
0

SERANG, BANPOS – Netralitas ASN di Provinsi Banten diklam dalam kondisi baik dan patuh, tidak tergoda dengan hiruk pikuk politik 2024.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar di sela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN Yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (17/7) mengungkapkan bahwa ASN maupun penjabat Kepala Daerah memerlukan aturan dan arahan teknis terkait netralitas secara jelas.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Karena hal itu berkaitan dengan stabilitas daerah sebagai modal penting pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di daerah.

“Pada dasarnya norma-norma netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah digariskan oleh aturan perundang-undangan harus kita patuhi,” ungkap Al Muktabar.

“Yang menjadi diskusi hari ini terkait dengan jabatan Penjabat Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, red) karena melekat di sana di samping sebagai ASN melekat jabatan Kepala Daerah,” tambahnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan, batasan-batasan dalam jabatan itu diperlukan arahan-arahan teknis. Saat ini sedang diformulasikan aturan teknisnya.

“Pada dasarnya di jabatan itu sebagai Gubernur, Bupati atau Wali Kota, juga melekat kerja-kerja yang membuat output stabilitas daerah,” ungkap Al Muktabar.

“Di antaranya adalah mengikuti secara langsung dinamika politik daerah yang tentu terkait dengan netralitas dan tugas serta tanggung jawabnya,” tambahnya.

Penjabat Kepala Daerah di satu sisi bertanggung jawab dalam tata kelola politik di daerah, pada sisi lainnya sebagai ASN. Sebagai ASN larangan itu sudah jelas dan detail.

Namun dengan tambahan tugas Penjabat Kepala Daerah, perumusan teknis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya dalam pemanfaatan aset-aset daerah serta tata kelola politik daerah.

“Batasan itu masing-masing diatur oleh Keputusan Presiden untuk Gubernur dan Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Bupati/Wali Kota,” paparnya.

“Pada intinya kita memerlukan satu langkah-langkah yang daerah itu terkelola dengan baik,” tambah Al Muktabar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kementerian Dalam NegeriNetralitas ASNPj Gubernur Banten Al MuktabarProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
PERISTIWA

Gegara Prabowo, Warga Banten Kehilangan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Februari 6, 2025
Forum Kyai Kultural NU Banten menggelar FGD dalam rangka menyambut Konferwil ke-V NU Banten Tahun 2025 di Aula Masjid Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Jumat (24/1/2025)/Banten Pos/Taufiq Solehudin
PERISTIWA

Forum Kyai Kultural NU Banten Dorong Konferwil ke-V Tidak Eksklusif

Januari 26, 2025
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PERISTIWA

Al Muktabar Lengser, Digantikan Mantan Pj Walikota Palembang

Desember 13, 2024
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Pemprov Banten Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

November 19, 2024
Next Post
Kader Golkar Pengusung Munaslub Dipanggil Dewan Etik

Kader Golkar Pengusung Munaslub Dipanggil Dewan Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×