Terkait hal yang sama, mantan aktivis Lebak ini mengaku mendapatkan informasi bahwa adanya praktik belah semangka antara pihak Perguruan Tinggi dengan oknum yang mengatasnamakan utusan aspirator oknum Anggota DPR RI.
Saat ditanya langkah yang akan dilakukannya, Sekertaris Fraksi PPP Lebak ini mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Bahkan menurutnya, di Provinsi Banten ini kerugian atas kebocoran PIP sudah di atas Rp10 miliar.
“Jadi bukan main kasus ini sudah mengakar, termasuk di Perguruan Tinggi juga parah, melalui cantolan aspirasi. Ini harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyaluran, jangan dibiarkan PIP ini jadi bancakan oknum. Dan untuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus APH, karena kerugian di Banten ini sudah di atas 10 Miliar, saya akan dorong untuk segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI,” paparnya menegaskan. (WDO)
Discussion about this post