LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lebak yang dinilai rawan kebocoran. Pasalnya, hal itu karena minimnya pengawasan dan tidak ada transparansi, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi (PT).
Kepada BANPOS, Politisi PPP Lebak ini mengaku mendapat banyak pengaduan dari para orang tua siswa penerima manfaat, yang hanya menerima 40 Persen bantuan tersebut dari operator dan kepala sekolah (Kepsek). Bahkan, ada yang sama sekali tidak pernah menerima, padahal namanya masuk dalam data penerima manfaat.
“Banyaknya kebocoran pada PIP diakibatkan lemahnya pengawasan dan tidak transparan dari pemerintah pusat. Akibatnya Kartu PIP rata-rata dipegang oleh oknum operator atau kepsek di masing-masing sekolah, bukan oleh siswa atau wali murid penerima program. Adapun pencairan dengan sistem kolektif, seolah-olah siswa memberikan surat kuasa,” ujar Musa, Minggu (16/7).
Dijelaskan Musa, faktor kebocoran bantuan tersebut juga diakibatkan oleh pihak bank penyalur yang kurang teliti. Kendati penerima kuasa membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM), namun sebaiknya pencairan secara kolektif lebih baik dihindari.
“Lebih baik on the spot, yaitu pihak bank datang ke sekolah, karena mayoritas pelaku penggelapan adalah yang mencairkan bantuan. Bahkan ada oknum kepsek palsu yang membobol bantuan PIP milik 63 siswa SMK swasta di Kabupaten Lebak dengan modus membawa surat kuasa pencairan secara kolektif mengatasnamakan kepala sekolah, lalu mencairkan bantuannya di Bank BNI Malingping. Padahal jaraknya sangat jauh sekali,” terang Musa.
Dalam hal ini Musa menyayangkan lingkungan sekolah yang harusnya menjadi tempat pembentukan karakter terpuji kepada para siswa, justru kerap ditemukan praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum guru. Padahal seharusnya pihak sekolah menjadi contoh kebaikan.
“Praktik pungli di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa sangat miris, karena secara tidak langsung siswa dididik tidak jujur atau mengetahui ketidakjujuran yang dilakukan oknum guru, bahkan seolah-olah siswa harus mengetahui praktik pungli. Ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif, para siswa harus mendapatkan pendidikan yang baik,” terang Musa.
Discussion about this post