Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Walikota Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Gelar Perpeloncoan Berkedok MPLS

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 16, 2023
in PENDIDIKAN
0
Walikota Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Gelar Perpeloncoan Berkedok MPLS

TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mewanti-wanti kepada pihak sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang mengarah pada tindak perpeloncoan.

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu pun mengancam akan memberikan sanksi tegas, apabila kedapatan sekolah yang melaksanakan MPLS yang mengarah pada tindak perpeloncoan atau perundungan.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Gelar PKM, Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Dorong UMKM Tingkatkan Transparansi Keuangan

“Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa,” ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (15/7).

Terkait MPLS, Arief menuturkan bahwa Pemkot Tangerang telah mengeluarkan aturan dan penjelasan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara – cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah,” tuturnya.

Arief juga mengaku tak segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP, yang kedapatan melakukan tindakan yang berbau perploncoan di masa MPLS.

“Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (DZH)

Tags: arief r wismansyahkota tangerangMPLSperpeloncoan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemerintah Kota Unggul dalam Pencapaian Investasi Detik Awards 2024
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemerintah Kota Unggul dalam Pencapaian Investasi Detik Awards 2024

Oktober 19, 2024
Next Post
Inspektorat Buka Posko Pengaduan, Ada KIP Bodong di Afirmasi

PIP Rawan Bocor, Musa Desak APH Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×