Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

PN Pandeglang Eksekusi Dua Rumah

Penulis Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in PERISTIWA
PN Pandeglang Eksekusi Dua Rumah

PN Pandeglang saat melakukan eksekusi.

PANDEGLANG, BANPOS – Teriakan histeris pemilik rumah mewarnai proses eksekusi dua rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Eksekusi tersebut dilakukan setelah upaya banding keluarga almarhum keluarga Jumari selaku termohon sengketa tanah seluas 16.920 meter persegi kandas di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Salah satu anak dari keluarga almarhum Jumari sebagai termohon dalam perkara sengketa tanah seluas 16.920 meter persegi yang ada di Kampung Sumur Lebu, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, menangis histeris hingga tidak sadarkan diri saat PN Pandeglang mengeksekusi rumah yang sudah ditempatinya selama puluhan tahun.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Dua bangunan rumah tersebut diketahui milik keluarga almarhum Jumari yang berdiri di atas lahan milik keluarga Yohanes Kamino yang merupakan sebagai penggugat.

Sengketa lahan ini berawal dari gugatan keluarga Yohanes Kamino pada tahun 2012 lalu ke PN Pandeglang, atas tanah seluas 16,920 meter persegi di Kampung Sumur Lebu, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, PN Pandeglang mengabulkan permohonan pemohon atas kepemilikan tanah yang sah pada tahun yang sama.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun pihak termohon yaitu keluarga Jumari mengajukan banding hingga ke tingkat PT, upaya tersebut kandas pada tahun 2014, dan pihak pemohon tetap menjadi pemilik tanah yang sah.

Juru Sita Eksekusi PN Pandeglang, Dudi Dermaji mengatakan, eksekusi dilakukan sesuai keputusan PN yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

“PN Pandeglang sudah melakukan upaya mendorong kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah, namun hingga eksekusi berlangsung tidak menemui titik temu,” kata Dudi kepada BANPOS usai melakukan eksekusi, Kamis (13/7).

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Arifin mengatakan, pihaknya merasa puas atas eksekusi yang telah dilakukan oleh PN Pandeglang.

“Sebelum eksekusi, pihak pemohon telah memberikan kelonggaran kepada pihak pemohon untuk mengosongkan bangunan rumah tersebut. Namun tidak pernah digubris oleh pihak keluarga termohon,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: bandinggugatanPengadilan Negeri Pandeglangsengketa tanah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HUT IKAHI ke-71, PN Pandeglang Gelar Aksi Donor Darah
PEMERINTAHAN

Peringati HUT IKAHI ke-71, PN Pandeglang Gelar Aksi Donor Darah

Maret 8, 2024
Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis Maksimal
HEADLINE

Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis Maksimal

Juli 14, 2023
PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar
PERISTIWA

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Mei 2, 2023
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu