Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

PN Pandeglang Eksekusi Dua Rumah

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in PERISTIWA
0
PN Pandeglang Eksekusi Dua Rumah

PN Pandeglang saat melakukan eksekusi.

PANDEGLANG, BANPOS – Teriakan histeris pemilik rumah mewarnai proses eksekusi dua rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Eksekusi tersebut dilakukan setelah upaya banding keluarga almarhum keluarga Jumari selaku termohon sengketa tanah seluas 16.920 meter persegi kandas di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Salah satu anak dari keluarga almarhum Jumari sebagai termohon dalam perkara sengketa tanah seluas 16.920 meter persegi yang ada di Kampung Sumur Lebu, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, menangis histeris hingga tidak sadarkan diri saat PN Pandeglang mengeksekusi rumah yang sudah ditempatinya selama puluhan tahun.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Dua bangunan rumah tersebut diketahui milik keluarga almarhum Jumari yang berdiri di atas lahan milik keluarga Yohanes Kamino yang merupakan sebagai penggugat.

Sengketa lahan ini berawal dari gugatan keluarga Yohanes Kamino pada tahun 2012 lalu ke PN Pandeglang, atas tanah seluas 16,920 meter persegi di Kampung Sumur Lebu, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, PN Pandeglang mengabulkan permohonan pemohon atas kepemilikan tanah yang sah pada tahun yang sama.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun pihak termohon yaitu keluarga Jumari mengajukan banding hingga ke tingkat PT, upaya tersebut kandas pada tahun 2014, dan pihak pemohon tetap menjadi pemilik tanah yang sah.

Juru Sita Eksekusi PN Pandeglang, Dudi Dermaji mengatakan, eksekusi dilakukan sesuai keputusan PN yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

“PN Pandeglang sudah melakukan upaya mendorong kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah, namun hingga eksekusi berlangsung tidak menemui titik temu,” kata Dudi kepada BANPOS usai melakukan eksekusi, Kamis (13/7).

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Arifin mengatakan, pihaknya merasa puas atas eksekusi yang telah dilakukan oleh PN Pandeglang.

“Sebelum eksekusi, pihak pemohon telah memberikan kelonggaran kepada pihak pemohon untuk mengosongkan bangunan rumah tersebut. Namun tidak pernah digubris oleh pihak keluarga termohon,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bandinggugatanPengadilan Negeri Pandeglangsengketa tanah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HUT IKAHI ke-71, PN Pandeglang Gelar Aksi Donor Darah
PEMERINTAHAN

Peringati HUT IKAHI ke-71, PN Pandeglang Gelar Aksi Donor Darah

Maret 8, 2024
Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis Maksimal
HEADLINE

Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis Maksimal

Juli 14, 2023
PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar
PERISTIWA

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Mei 2, 2023
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×