Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penegak Hukum Diminta Cegah Pidana Pemilu

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in HEADLINE, NASIONAL
0
Penegak Hukum Diminta Cegah Pidana Pemilu

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi di Makassar, Kamis (13/6). Foto: Istimewa

JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum terus berkoordinasi tanpa menunggu tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan.

“Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga dikedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. Mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi di Makassar, Kamis (13/6).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Menko Polhukam mengatakan, penegakan hukum Pemilu merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilu. Sejak Pemilu tahun 1999 hingga 2019, masih ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum Pemilu.

Pada Pemilu 2019 misalnya, Bawaslu mencatat terdapat 361 putusan tindak pidana terkait pemilu. Pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, saat pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, saat rekapitulasi 48 tindak pidana, saat pencalonan 17 tindak pidana, dan saat masa tenang 27 tindak pidana.

Sementara itu, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan Pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Terdapat 77 tindak pidana Pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yaitu pasal 488 hingga pasal 554 dalam UU Pemilu. Tindak pidana tersebut tersebar dalam setiap tingkatan atau tahapan pelaksanaan Pemilu.

“Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana Pemilu. 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman,” kata Menko Polhukam.

Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meminta agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dan stakeholder untuk menggencarkan literasi politik dan partisipasi masyarakat untuk menjaga Pemilu berintegritas. Karena hal ini akan mempermudah tugas sentra Gakkumdu ke depan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Forum Sentra GakkumduGakkumduMahfud MDMenkopolhukamPemilu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bikin Acara Pribadi, Yandri Diingatkan Mantan Menkopolhukam
PERISTIWA

Bikin Acara Pribadi, Yandri Diingatkan Mantan Menkopolhukam

Oktober 22, 2024
Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat
POLITIK

Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

Juni 15, 2024
Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah
POLITIK

Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

Maret 5, 2024
Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari
POLITIK

Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

Maret 4, 2024
Ilustrasi bocah cilik yang ikut mencoblos pada Pemilu 2024. Gambar dihasilkan menggunakan AI Image Generator, Dall-E.
HEADLINE

Mobilisasi ‘Timses’ Bocil Menangkan Pemilu

Februari 19, 2024
AMIN, PKS dan PKB Gagah di TPS ‘Mas Fahri’
POLITIK

AMIN, PKS dan PKB Gagah di TPS ‘Mas Fahri’

Februari 16, 2024
Next Post
DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×