“Pertama kami kan diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.
“Kalau sudah memenuhi syarat kalau kita diundang tentu hadir, tapi kalau memang belum kirim kan, tadi kan sudah disampaikan nunggu hari Senin,” sambungnya.
Dikatakan Helldy, penundaan rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon tidak menjadi masalah besar. “Ngga masalah, nggak keganggu, kan hari Senin tinggal berapa hari hari lagi kok,” tandasnya. (LUK/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post