Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in PERISTIWA
0
DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al Ghazali.

CILEGON, BANPOS – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan pembangunan jalan di Kota Cilegon yang mencapai Rp1,2 miliar mendapat sorotan wakil rakyat.

BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan seperti spek berkurang karena deviasi dan kelebihan pembayaran. Kemudian jumlah kerugian dan harus adanya pengembalian oleh pihak ketiga mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al Ghazali mendesak dinas terkait agar segera menyelesaikan temuan BPK tersebut agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena menyangkut uang rakyat.

“Saran saya karena itu menyangkut uang negara atau uang APBD yang secara aturan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, ya harus dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Erik kepada BANPOS, Kamis (13/7).

Oleh karena itu, kata Erik dinas terkait dan pihak ketiga harus bertanggung jawab agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kepada dinasnya harus berkoordinasi dengan pihak ketiga (kontraktor-red) untuk menyelesaikan temuan (BPK) itu. Supaya tidak menjadi preseden buruk. Saya kira harus patuh dengan hukum,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bilamana kontraktor tidak bisa diajak komunikasi oleh dinas terkait, ia mendesak agar perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam, bila perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Tidak sekedar blacklist, karena itu juga menyangkut tugas kalau tidak dikembalikan persoalannya kan kepada pemerintah kita juga. Kalau membandel laporkan saja. Kan harus dipertanggung jawabkan. Jangan kan itu (temuan BPK) orang hutang aja harus mengembalikan kepada ahli waris apalagi yang menyangkut ini,” tegasnya.

Erik juga meminta ketegasan dinas terkait untuk mendesak pihak ketiga agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.

“Harus tegas lah, kan dulu ada perjanjian di kontraknya, saya kira apabila ada seperti ini harus bertanggung jawab. Kontraktornya disurati, bila perlu dilaporkan agar segera mengembalikan. Walaupun temuannya cuman satu persen dari kontrak miliaran. Tapi ketaatan dalam prosedur harus diselesaikan karena kaitannya dengan uang negara kan,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota CilegonDPUPR Kota CilegonErik Airlangga Al GhazaliKetua Komisi IV DPRD Kota Cilegonkontraktor nakalpaket pekerjaantemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fraksi PKS DPRD Cilegon Soroti Pelayanan Buruk RSKM, Manajemen Harus Dievaluasi
KESEHATAN

Fraksi PKS DPRD Cilegon Soroti Pelayanan Buruk RSKM, Manajemen Harus Dievaluasi

Februari 3, 2025
PEMERINTAHAN

Cilegon Siap Sambut Era Baru, Masduki Berharap Kolaborasi Antar Stakeholder Terjaga 

Februari 2, 2025
PEMERINTAHAN

Butuh Rp20 Miliar Tangani Persoalan Banjir di Cilegon

Januari 15, 2025
Hari Pertama Kerja, Ketua DPRD Cilegon Sementara Langsung Gaspol
POLITIK

Hari Pertama Kerja, Ketua DPRD Cilegon Sementara Langsung Gaspol

September 6, 2024
Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj Ciptakan Sinergitas Tugas Kedewanan
POLITIK

Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj Ciptakan Sinergitas Tugas Kedewanan

April 16, 2024
Siap Mengabdi Untuk Masyarakat, Yamanan Bawa Permasalahan Permasalahan di Akar Rumput
POLITIK

Siap Mengabdi Untuk Masyarakat, Yamanan Bawa Permasalahan Permasalahan di Akar Rumput

Maret 28, 2024
Next Post
Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis Maksimal

Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×