LEBAK, BANPOS – Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cijaku memberikan edukasi pembuatan pupuk organik kepada para petani cabai. Hal itu guna meningkatkan pengetahuan para petani dalam budidaya tanaman, terkait tingkat keasaman dan kebasahan tanah untuk pertanian.
Para PPL dari BPP Kecamatan Cijaku itu juga turun melakukan pengecekan potensial Hydrogen (pH) tanah pada Budidaya Cabai kelompok Tani di Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, Kamis (13/7).
Saat kunjungan pemantauan lapangan uji cobanya, Korwil BPP Kecamatan Cijaku, Yogi Maulansyah, menyebut jika petani cabai di kelompok tani Cijaku Desa Sukasenang memantau tanaman tumbuh dengan baik.
“Namun ada beberapa tanaman kerdil dan daun menguning, hal itu disebabkan budidaya cabai merah mempunyai toleransi yang sedang terhadap kemasaman tanah, dan dapat tumbuh baik pada kisaran pH tanah antara 5,5-6,8. Pada pH lebih 7,0. Tanaman cabai merah seringkali menunjukan gejala klorosis, yakni tanaman kerdil dan daun menguning karena kekurangan hara besi,” ujarnya.
“Juga pada pH < 5,5 tanaman cabai merah juga akan tumbuh kerdil karena kekurangan Calsium, Magnesium dan Pospor atau keracunan Al dan Mn (Knott 1962)," lanjut Yogi. Menurut Yogi pula, dalam usaha budidaya tanaman, tanah berfungsi sebagai media tanam dan sebagai sumber unsur hara, dimana akar tanaman memperoleh nutrisi atau makanan. "Syarat utama media tanam yang baik adalah mengandung unsur hara yang cukup yang dibutuhkan oleh tanaman, sehingga tanaman mampu tumbuh dengan baik dan berproduksi secara maksimal. Faktor penting lainnya yang juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan usaha budidaya tanaman adalah kadar keasaman pH tanah itu," jelasnya. Dalam pemantauan lapangan tersebut, juga didampingi tim BPP lain diantaranya, Devi Ida Rahayu, Sahroni, Hadimi dan Tisna. Ikut hadir juga mantri tani Desa Cihujan, Ciapus, Mekarjaya dan pengurus kelompok Tani Cijaku. Mereka pun memandu para petani membuat pupuk bokashi dengan bahan sekam, larutan dekomposer (EM4), serbuk gergaji/dedak, kotoran ternak yang telah kering dan gula pasir atau gula merah.
Discussion about this post