Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

ASN Banten Diminta Netral di Pemilu 2024

Penulis Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in HEADLINE
ASN Banten Diminta Netral di Pemilu 2024

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menekankan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bersikap netral jelang perhelatan Pemilu pada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat menghadiri acara ‘Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN’ yang diselenggarakan di Gedung Bappeda Provinsi Banten pada Kamis (13/7).

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Bukan tanpa alasan Al Muktabar menginstruksikan para ASN untuk bersikap netral jelang Pemilu nanti. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.

“Dan tentu kita punya hajat besar ke depan penyelenggaraan pemilu serentak, dan di situ memang peraturan perundangan mengatur tentang netralitas Aparatur Sipil Negara,” kata Al Muktabar.

Kemudian menyinggung soal penindakan, Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung menjelaskan, ASN yang terbukti melanggar netralitas bisa dikenai sanksi. Sanksinya pun cukup beragam, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dibuatnya. Bisa berupa sanksi moral, maupun sanksi disiplin dan administratif.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau terbukti melanggar, ada sanksinya. Ada sanksi moral, ada sanksi disiplin. Sekarang masih ada PP 42 sanksi moral, ada di PP 94 ada sanksi disiplin. Sanksi administratif itu, Kalau terbukti ya,” terangnya.

Bahkan, secara tegas Pangihutan juga menjelaskan, seorang ASN bisa dikenai sanksi berat jika terbukti terlibat aktif dalam kegiatan politik yang calon kandidatnya sudah ditetapkan.

“Kalau sudah calon itu di PP 94 sudah pasti sanksi sedang dan berat. Kalau sudah calon ya, di PP94 itu Saksi sedang dan berat,” tegasnya.

Sanksi berat yang dimaksud adalah berupa pemberhentian ASN dari jabatannya. Namun, Pangihutan menjelaskan, pemberhentian itu tidak bisa diartikan sebagai pemecatan melainkan diperhalus dengan sebutan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Kalau di PNS bukan dibilang pemecatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Di PNS tidak ada kalimat pemecatan. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, itu di PP 94,” jelasnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNNetralitas ASNPemilu 2024Provinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus
PEMERINTAHAN

Pejabat Dindikbud Banten Diduga Intimidasi Guru yang Aksi di Pendopo Gubernur

Juli 4, 2025
Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi
HUKRIM

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Juli 3, 2025
SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur
PENDIDIKAN

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur

Juli 3, 2025
Next Post
Munaslub PKN Akan Pilih Anas Jadi Ketua

Munaslub PKN Akan Pilih Anas Jadi Ketua

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu