“Misalnya di Jakarta, tidak mengendap sistem zonasi karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Akhirnya dikedepankan seleksi dengan menunda pekerjaan. Untuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta mengandeng sekolah swasta untuk menggelar PPDB bersama,” tutur Huda.
Ketua DPP PSI, Furqan AMC juga meminta sistem zonasi PPDB dievaluasi total karena dianggap rawan pemalsuan dokumen. Carut marutnya sistem zonasi justru mendiskriminasikan calon siswa yang seharusnya dijamin hak pendidikannya oleh konstitusi.
Furqan menduga, sistem PPDB akan menyulitkan anak-anak desa atau pinggiran kota mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu di tengah kota. Selain itu, sistem PPDB ini membuat praktik pemalsuan dokumen, pungli, dan percaloan semakin marak.
Ia mencontohkan temuan kasus 31 KK palsu calon siswa baru di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Riau, beberapa hari lalu. “Itu hanyalah puncak gunung es yang terungkap. Besar dugaannya praktik pemalsuan KK tersebut terjadi jamak di semua kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” tuding Furqan.
Apa tanggapan Kemendikbudristek? Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Iwan Syahril mengatakan, pihaknya telah melibatkan inspektorat di daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK. Kata dia, dalam
menetapkan zonasi, Pemerintah Daerah memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik, dan daya tampung yang tersedia. Iwan mencontohkan penerapan yang baik di Kabupaten Donggala, Pasuruan, Provinsi Riau, hingga Tangerang.
“Selanjutnya ini ada permasalahan yang terkait jalur afirmasi ini yang sering kita dengar adalah pemalsuan surat keterangan tidak mampu. Misalnya di Bekasi ada orang kaya daftarkan anak dengan jalur afirmasi gitu ya, karena dia mengaku tidak mampu,” ungkap Iwan.
Ia menyarankan adanya validasi dan verifikasi dokumen yang melibatkan Dinas Sosial. Pihaknya ingin adanya sosialisasi kepada orang tua, panitia PPDB, dan masyarakat atas sanksi hukum yang bisa didapat lantaran pemalsuan.
Iwan juga menyampaikan permasalahan PPDB di jalur prestasi. Menurutnya, ada peserta didik yang tak lolos padahal sudah mengharumkan nama kotanya. Misalnya Kota Tangerang, ada atlet karate dapat juara dua, tapi tidak lolos jalur prestasi di Banten.
Discussion about this post