Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Pusat, Daerah, Pemangku Kepentingan Berperan Strategis Wujudkan PPDB Yang Berkeadilan

Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Juli 13, 2023
in NASIONAL
0
Pemerintah Pusat, Daerah, Pemangku Kepentingan Berperan Strategis Wujudkan PPDB Yang Berkeadilan

Menurutnya, empat jalur tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang adil dan sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang.

Jadi jalur zonasi bukanlah satu-satunya jalur seleksi yang dibuka pada PPDB.
Dalam paparannya, Dirjen Iwan menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB, Pemda diberi keleluasaan dalam menentukan formula terbaik sesuai kondisi wilayahnya.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Pemda menetapkan kebijakan pada setiap jenjang melalui proses musyawarah atau kelompok kerja kepala sekolah (KKKS/MKKS).

Musyawarah tersebut memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

“Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah yang paling mengetahui bagaimana kondisi serta apa yang menjadi kebutuhan terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah masing-masing. Kemendikbudristek mendukung Pemda dan Pemkot untuk melakukan koordinasi, audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan teknis PPDB demi perbaikan pelaksanaan PPDB di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selanjutnya, menyikapi adanya sekolah yang berada di wilayah perbatasan, maka pemda wajib melibatkan pihak-pihak terkait di wilayah perbatasan tersebut, dengan menuangkannya dalam bentuk kesepakatan secara tertulis antar pemda, baik di wilayah provinsi/kabupaten/kota.

Pendaftaran PPDB wajib diumumkan paling lama pada minggu pertama bulan Mei.
Selain itu, pemda wajib melaporkan kepada Menteri melalui unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek terkait penetapan zonasi paling lama 1 bulan sejak tanggal ditetapkan, dan pelaksanaan PPDB paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan.

Sebelum menutup, Dirjen PDM mengapresiasi masukan Komisi X DPR untuk merefleksi dan memperkaya formula kebijakan PPDB di masa mendatang.

Salah satu poin pentingnya adalah berkoordinasi dengan Pemda dan UPT.
“Antar pemda dan komunitas harus diberi ruang untuk saling berbagi praktik baik. Semoga upaya bersama semua pihak bisa membantu mendorong lahirnya solusi dan menguatkan langkah dalam memajukan sistem pendidikan kita,” pungkas Iwan Syahril. (RMID)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRDJakartaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)PPDBPPDB JAKARTARAPAT DPRDSiswa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151
PARLEMEN

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151

April 11, 2025
HGU 54 Tahun Mati, Mahasiswa Soroti PT Cibiuk dalam Talkshow Legislatif
PERISTIWA

HGU 54 Tahun Mati, Mahasiswa Soroti PT Cibiuk dalam Talkshow Legislatif

Maret 27, 2025
Bukber Gratis Bersama Kang asep Aw, Ratusan Masyarakat Lebak Ikut Meriahkan 
EKONOMI

Bukber Gratis Bersama Kang asep Aw, Ratusan Masyarakat Lebak Ikut Meriahkan 

Maret 24, 2025
Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari
PERISTIWA

Juwita Bakal Kawal Kasus Kematian Anggota Satpol PP Lebak Korban Demo Anarkis

Oktober 9, 2024
Prabowo Tunjuk Fikri Febriansyah Jadi Pimpinan DPRD Pandeglang
POLITIK

Prabowo Tunjuk Fikri Febriansyah Jadi Pimpinan DPRD Pandeglang

September 5, 2024
Next Post
Ganjar Adakan Pelatihan Pembuatan Brownies Lumer

Ganjar Adakan Pelatihan Pembuatan Brownies Lumer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×