Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kurangi Macet, DPRD Minta ASN DKI Diwajibkan Pake Angkutan Umum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Juli 13, 2023
in EKONOMI, KESEHATAN, LIPUTAN KHUSUS
0
jakarta

jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai solusi kemacetan di Ibu Kota ketimbang menerapkan pengaturan jam kerja.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pengaturan jam kerja untuk lingkungan ASN kurang berdampak mengatasi persoalan kemacetan.

Baca Juga

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

“Kalau saya cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum,” kata Gembong seperti dikutip Antara, Kamis (13/7).

Menurutnya, mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut ditiru masyarakat. Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum maka masyarakat dengan sendirinya akan meninggal kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

“Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman,” jelas dia.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pemprov DKI Jakarta memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.

“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Ia menjelaskan sebelum eksekusi pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

“Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD, untuk kita uji coba, masih dibahas,” ujar Syafrin.

Menurut Syafrin Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.

“Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar,” ujar Syafrin.

Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. (RMID)

Tags: DKIDPRD JAKARTAGUBERNUR JAKARTAJakartaPemProv DKI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
NASIONAL

Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Oktober 26, 2023
Mahfud MD Dongkrak Ganjar
POLITIK

Mahfud MD Dongkrak Ganjar

September 25, 2023
Polusi udara di Jakarta
NASIONAL

Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Juara 4 Terburuk Di Dunia

September 13, 2023
Tindakan Ganjar Bukan Politik Identitas
POLITIK

Tindakan Ganjar Bukan Politik Identitas

September 12, 2023
Polusi Udara Di Jakarta Hari Ini Masih Tinggi
NASIONAL

Polusi Udara Di Jakarta Hari Ini Masih Tinggi

September 12, 2023
Next Post
Pemerintah Pusat, Daerah, Pemangku Kepentingan Berperan Strategis Wujudkan PPDB Yang Berkeadilan

Pemerintah Pusat, Daerah, Pemangku Kepentingan Berperan Strategis Wujudkan PPDB Yang Berkeadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×