CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon khususnya Bidang Bina Marga belum menyelesaikan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten pada tahun anggaran 2022. Diketahui jumlah kerugian negara ini mencapai Rp1,2 miliar dari 17 proyek pembangunan jalan di Kota Cilegon.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, BPK memberikan waktu 60 hari namun sampai hari ke 40, dinas terkait belum menyelesaikan temuan tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan hingga saat ini temuan BPK masih dalam proses penyelesaian.
“Sudah berproses dan sebagian sudah mendekati lunas bahkan ada yang sudah lunas termasuk yang dari PU (DPUPR) pun sekarang sudah berproses, mungkin dalam seminggu ini keliatannya persentasenya naik, terus terkait temuan rutin yang BBM itu sudah sebagian besar lunas,” kata Mahmudin kepada BANPOS saat ditemui usai menghadiri kegiatan Kejaksaan Fair di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (12/7).
Mahmudin mengatakan pihaknya terus mengingatkan kepada OPD-OPD yang menjadi temuan BPK. “Saya sih yakin sebelum 60 hari itu sudah (selesai),” ujarnya.
Saat ditanya terkait 17 paket pekerjaan di DPUPR yang menjadi temuan BPK, Ia memastikan masih dalam proses penyelesaian.
“Masih berproses karena kemarin kami sudah monitoring ketemu dengan kawan-kawan dari PU, dari PU menjanjikan mudah-mudahan minggu ini sudah clear n clear. Intinya belum lunas tapi by proses mudah-mudahan minggu ini sudah dilakukan pembayaran,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUPR Kota Cilegon Retno Anggraini menyatakan dari 17 paket pekerjaan jalan yang menjadi temuan BPK tahun anggaran 2022 masih dalam proses penyelesaian.
“Semua masih proses, nanti pada akhir selesai 60 hari akan ada laporan lagi,” kata Retno melalui pesan WhatsApp kepada BANPOS, Rabu (12/7).
Diketahui ke-17 proyek jalan tersebut, di antaranya Jalan Kelapa Tujuh Cipala, Jalan Lotus Raya, Jalan Abdul Latif, Jalan Lembang Raya, Jalan Lingkungan Tunjung Putih, Jalan Alamanda, Jalan Lingkungan Dringo, Jalan Lingkungan Cigobag, Jalan Satria. Kemudian Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Asnawi, Jalan Akses Panggungrawi, Jalan Gunungjati, dan Jalan Akses Citangkil Lingkungan Jeruk Nipis. (LUK)
Discussion about this post