“Maka BBWSC3 harus jelaskan dong, kalau memang tidak rusak, mengapa dalam KAK tertulis kalau landasan perbaikannya itu karena katup pemancar airnya rusak. Makanya kami mendesak supaya BBWSC3 untuk jujur, demi kebaikan bersama warga Kota Serang,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada BBWSC3, untuk tidak abai terhadap permasalahan banjir di Kota Serang, yang salah satunya akibat dari aliran sungai yang menjadi kewenangan balai, seperti sungai Cibanten.
“BBWSC3 yang pasti jangan abai dengan Kota Serang. Di sini ada aliran sungai yang menjadi kewenangannya, jangan hanya menyerahkan kepada pemerintah daerah saja. Kayak waktu itu saya meninjau di Widya Asri, balai enggak hadir. Padahal itu juga tanggung jawab dia,” tandasnya.
Senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Ia mengatakan bahwa pada saat banjir bandang terjadi, memang beredar banyak isu berkaitan dengan dugaan kerusakan di bendungan Sindangheula.
“Ada banyak rumor kan termasuk katanya ada terpantau dari CCTV lah macam-macam gitu ya itu, dan kita juga waktu juga rapat di Kantor BPBD kota Serang, terus juga rapat di Forkopimda. Saya mengusulkan ada evaluasi dalam hal pengelolaan Sindangheula itu,” ujarnya.
Menurut Hasan, bendungan Sindangheula yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), seharusnya memiliki perencanaan pengelolaan yang matang. Apalagi jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan, memiliki efek yang sangat berbahaya.
Ia pun mengaku pada saat banjir bandang terjadi, pihaknya mendatangi bendungan Sindangheula untuk mengecek kabar bahwa bendungan jebol. Namun ternyata, bendungan itu tidak jebol, hanya overload saja. Akan tetapi, dirinya tidak tahu bahwa justru permasalahan bendungan itu ada pada katup pemancarnya.
“Karena kita juga baru tahu kalau pintu airnya itu kan di bawah, bukan seperti kayak Pamarayan gitu kan. Ya artinya sangat mungkin terjadi tekanan air itu dia sudah tidak bisa dikendalikan karena ada kerusakan pada katup, sehingga overload,” ungkapnya.
Hasan mengatakan, temuan yang didapati oleh BANPOS perlu kiranya ditindaklanjuti. Pertama, BBWSC3 harus menjawab jujur terkait dengan dugaan kerusakan katup pemancar air. Kedua, aparat penegak hukum (APH) dan pihak-pihak terkait pun bisa turun tangan untuk melakukan penyidikan.
Discussion about this post