Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ini Cara dan Syarat Ajukan Permohonan Alat Bantu Disabilitas dan Lansia ke Dinsos Kota Tangerang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 12, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Ini Cara dan Syarat Ajukan Permohonan Alat Bantu Disabilitas dan Lansia ke Dinsos Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang setiap tahunnya menyediakan sebanyak lebih dari 100 alat bantu, bagi penyandang disabilitas dan lansia. Bantuan tersebut dikhususkan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Setiap tahunnya, alat bantu yang disalurkan dari Pemkot Tangerang ialah kursi roda sebanyak 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang,” ungkap Mulyani, Rabu (12/7).

Ia pun menuturkan, dalam program ini secara persyaratannya ialah pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.

“Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki,” jelas Mulyani.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani, masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut.

Selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.

“Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini,” imbau Mulyani. (DZH)

Tags: Disabilitaskota tangerangPemkot Tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!
PEMERINTAHAN

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

April 23, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Next Post
Mantan PM Inggris Punya Anak Lagi

Mantan PM Inggris Punya Anak Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×