Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Direksi Jamkrida Diberhentikan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 12, 2023
in HEADLINE
0
Direksi Jamkrida Diberhentikan

SERANG, BANPOS – Pemprov Banten belum lama ini melakukan perombakan terhadap jajaran direksi PT Jamkrida Banten. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Aula Setda Provinsi Banten pada Jumat (7/7) lalu, sejumlah direksi kini statusnya diberhentikan dari jabatannya itu.

Keputusan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak, pasalnya, performa PT Jamkrida Banten sejauh ini dinilai masih baik-baik saja. Bahkan pada tahun 2022, perusahaan plat merah itu mampu memperoleh laba sebesar Rp7,57 miliar, naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Ditanya soal alasan mengapa keputusan perombakan itu dilakukan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar justru menilai hal itu merupakan suatu hal yang wajar terjadi dalam pengelolaan organisasi. Berdasarkan penuturannya, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap Jamkrida.

“Di evaluasi secara menyeluruh lebih kepada kebutuhan organisasi pada dasarnya ya Jadi tidak ada masalah dengan prinsip-prinsip tertentu,” kata Al Muktabar.

Sementara itu, menanggapi soal prahara perombakan Direksi Jamkrida, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Hadi Sutjipto menilai hal itu sah-sah saja dilakukan oleh Pemprov Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebab menurutnya, Pemprov Banten selaku pemegang saham, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tersebut jika memang berdasarkan pertimbangannya diperlukan.

“Kewenangan pemprov sebagai pemegang saham di Jamkrida ya tentu ada beberapa pertimbangan, kita lihat alasannya lebih kepada meka organisasi penyegaran dan sebagainya,” kata.

Pertimbangan yang dimaksud adalah soal masa jabatan Direksi. Berdasarkan ketentuan yang ada, masa kepengurusan Direksi berlangsung selama lima tahun dan dapat diangkat kembali satu kali periode, bahkan ada kemungkinan pemilihan untuk masa jabatan ketiga.

“Kalau kita melihat dari sisi penyegaran organisasi barangkali di level komisaris sudah 9 tahun jadi itukan dari 2014 hingga 2023 ya,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Next Post
‘Skandal’ Umbi Porang BUMD Pandeglang

Pemkab Dituding Lalai, Kejari Pandeglang Diminta Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×