Kyflan mengungkapkan sebanyak 30 personel gabungan Polres Cilegon diterjunkan dalam operasi Maung tersebut. Selain itu, kata Kyflan operasi tersebut kedepannya akan dilakukan di beberapa titik kerawanan pelanggaran yang ada di masyarakat.
Kyflan menerangkan, dalam operasi itu pihaknya mengedepankan langkah preventif atau pencegahan, sosialisasi dan kegiatan edukatif kepada masyarakat. Adapun untuk penegakan hukumnya pihaknya menggunakan penindakan sistem elektronik baik statis maupun mobile.
Dengan demikian, lanjut Kyflan apabila ditemukan pengendara yang melanggar secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih satu orang dan tidak menggunakan safety belt maka akan dilakukan teguran secara lisan maupun tulisan.
“Ketika secara kasat mata didapat oleh petugas di lapangan maka akan dilaksanakan peneguran secara lisan dan tertulis,” ujarnya.
Kyflan mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan pada saat berkendara. Seperti menggunakan helm, safety belt, dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Tujuan dari OPS Patuh Maung ini adalah untuk menghimbau kepada masyarakat bahwa keselamatan itu bukan untuk anggota kepolisian tapi untuk diri pribadi,” tandasnya. (LUK/PBN)
Discussion about this post