Dalam informasi yang diperoleh, jajaran direksi yang diberhentikan meliputi Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman.
Sementara itu, Direktur PT Jamkrida Banten, Ahmad Rohendi, juga termasuk dalam direksi yang diberhentikan, namun ia akan tetap aktif selama masa transisi sampai ada kepengurusan yang baru, bersama Komisaris Utama PT Jamkrida Banten, Didin Rasyidin Wahyu.
Adapun komisaris Independen, Irfan Ibrahim, telah menyelesaikan masa jabatannya pada Maret 2023. (RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post