CILEGON, BANPOS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan, di wilayah hukum Polres Cilegon.
Operasi tersebut dilaksanakan guna memastikan keselamatan masyarakat, dalam berkendara.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam pelaksanaannya kata AKP Riska, pihaknya mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan humanis dengan penegakan hukum Tilang Electronic Mobile dan Statis.
Dalam Operasi Patuh Maung 2023, lanjut AKP Riska ada tujuh sasaran untuk pengguna jalan.
Ketujuhnya yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi Patuh Maung 2023 guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kita juga dari Satlantas Polres Cilegon juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dengan kamera elektronik Mobile dan Statis,” kata AKP Riska, Senin (10/7).
Mantan Kasatlantas Polres Pandeglang ini mengimbau masyarakat Kota Cilegon, untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya.
“Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,” tutup Polwan berparas cantik ini.
Sementara itu, saat hari pertama Operasi Patuh Maung 2023 Senin (10/7) di Landmark Cilegon, Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon, Ipda Kyflan Ahmad Syukur, mengatakan sebanyak 10 pelanggar lalu lintas ditindak.
Yang paling banyak ditemukan dalam operasi tersebut menurutnya, pelanggar yang tidak menggunakan helm.
Discussion about this post