“Makanya ketika pertama kali dilantik , saya ingin menunjukan ke seluruh masyarakat, khususnya dio bayah timur. Bahwa ketika ingin menjadi kades, yang telah menyampaikan visi-misi , tentunya janji kampanye yang harus ditepati dengan melaksanakan apa yang saya janjikan,” tambah Rafik.
Disisi lain, ia juga telah tancap gas merealisasikan janji politik pribadinya. Diantaranya, memberikan santunan kepada warga yang meninggal dunia sebesar Rp500 ribu, membayarkan rekening listrik untuk mushola dan masjid, serta mensubsidi pajak bumi dan bangunan kepada orang yang kurang mampu.
“Nah, untuk 3 program sosial ini tidak boleh di danai dari APBDES. Kemudian saya keluarkan dari anggaran atau dana pribadi,” katanya lagi.
Adapun sisi pelayanan ia kembalikan aturan yang ada di desa dengan aturan yang sebenar-benarnya. Diantaranya tidak ada pungli apapun atas pelayanan masyarakat. “Mungkin masih ada di desa lain, misalnya ngurus KTP, SKU, KK. Suka ada uang rokok. Pasca saya menjabat dari awal langsung tekankan satu rupiahpun tidak boleh mengambil pungutan, kalau pun ada yang ngasih maka ditolak,” ujarnya. (Azmart Tusnedi)
Discussion about this post